Selasa, 01 Januari 2008

REPATRIASI ORANGUTAN DARI THAILAND KE INDONESIAP





REPATRIASI ORANGUTAN DARI THAILAND KE INDONESIA Repatriasi merupakan salah bentuk upaya perlindungan terhadap satwa-satwa yang merupakan hasil perdagangan internasional illegal. Repatriasi orangutan ini juga merupakan aktualisasi dan momentum awal yang tepat sebagai salah satu usaha kepedulian Negara dan Bangsa Indonesia terhadap upaya konservasi satwa langka, yang sekaligus dapat dipakai sebagai wahana penyampai pesan kepada masyarakat luas baik dalam maupun luar negeri, agar makin meningkatkan kerjasama dalam mendukung upaya pelestarian satwa khususnya orangutan. Mengingat masih banyak orangutan-orangutan Indonesia yang illegal terdapat di Negara-negara lain.

Tidak ada komentar: