Rabu, 02 Januari 2008

PERDAGANGAN BINATANG PELIHARAAN YANG TAK SAH


Penjual-belian bayi orang utan, walaupun dilarang undang-undang, masih tetap terjadi. Setiap tahun ratusan bayi orang utan diambil dari hutan untuk dijual sebagai binatang peliharaan. Ini dilakukan dengan membunuh betina orang utan dan mengambil bayinya. Ditaksir bahwa untuk menangkap seekor orang utang yang bisa dijual, empat-lima orang utan lagi harus dibunuh. Orang utan itu bisa mati karena jatuh beratus-ratus kaki ke lantai hutan ketika ibunya ditembak, karena luka berat akibat melihat ibunya dibunuh dan mungkin dimakan, karena menderita penyakit yang diterimanya dari manusia (orang utan bisa menderita semua penyakit manusia), atau karena meninggal akibat keadaan buruk kandangnya sesudah ditangkap.

Walaupun bayi orang utan mungil sekali, mereka bukan binatang peliharaan yang baik. Semua binatang liar dengan cepat berubah dari binatang kecil yang menyenangkan untuk disayangi dan menjadi binatang dewasa yang kuat dan berbahaya, yang tidak cocok sebagai binatang peliharaan.

Tidak ada komentar: